JAKARTA – Ketua KPU Hasyim Asyari mencatat ada 1.113 TPS yang menggelar pemungutan suara setelah 14 Februari.
“Jumlah PSU ada pada 738 TPS, kemudian jumlah PSL 117 TPS, PSS 258 TPS. Jadi total TPS yang telah menyelenggarakan PSU, PSL dan PSS itu ada 1.113 TPS ,” ungkap Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Selasa sore (27/2/2024).
Hasyim menuturkan ribuan TPS ini tersebar di 38 provinsi, 229 kabupaten/kota, 430 kecamatan dan 560 desa/kelurahan. Adapun pelaksanaannya mulai 15-27 Februari 2024.
Menurutnya, ada beberapa faktor mengapa pemungutan suara harus kembali dilakukan, yakni di antaranya masalah administratif, bencana alam, logistik, dan keamanan.
“Kalau PSU ini sebagian besar itu berdasarkan rekomendasi dari Panwas dan juga Bawaslu. Berdasarkan itu kemudian dibuat kajian dan teman-teman yang memutuskan apakah dilakukan PSU atau tidak adalah KPU kabupaten/kota setempat. Sehingga dengan begitu KPU kabupaten/kota yang melaksanakan PSU itu tentu harus melalui proses diskusi dengan Bawaslu. Situasinya bagaimana dan seterusnya termasuk soal batas akhir PSU adalah 10 hari setelah hari pemungutan suara,” jelasnya.





