Karimun, JurnalTerkini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) dijadwalkan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Kamis (29/2/2024) di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun.
Rapat pleno ini merupakan tahapan penting dalam proses Pemilu 2024 untuk menetapkan hasil perolehan suara sah secara resmi di tingkat Kabupaten Karimun.
“Rapat pleno rekapitulasi ini akan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Karimun, PPK, saksi peserta pemilu, dan tamu undangan lainnya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus, di Tanjung Balai Karimun, Selasa (27/2/2024).
Mardanus menjelaskan bahwa rapat pleno akan merekap dan menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara sah yang telah selesai dilaksanakan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Rapat pleno itu, kata dia, akan merekap form D Hasil dari PPK, baik perolehan suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Kepulauan Riau, hingga DPRD Kabupaten Karimun.
Sesuai tahapan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan sampai 3 Maret, dan tidak tertutup selesai lebih cepat.
Penjagaan Ketat
Sementara itu, pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan ketat untuk memastikan jalannya rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024.
“Puluhan personel Polres Karimun akan diterjunkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran acara,” kata Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus.
Fadli Agus meminta masyarakat untuk menghormati proses demokrasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya rapat pleno. (jms)





