TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia di Karimun

tni al gagalkan penyelundupan pasir timah di karimun
Dankodaeral IV Laksamana Muda (Laksda) Berkat Widjanarko (3 kiri) didampingi Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Samuel C Noya (3 kanan, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani (2 kanan) dan pejabat lainnya menunjukkan barang bukti pasir timah yang akan diselundupkan ke Malaysia, dalam konferensi pers di Makolanal Tanjung Balai Karimun, Selasa (21/7/2026). (JurnalTerkini.id/rusdi)

KARIMUN, JurnalTerkini.id – Tim gabungan TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 1,9 ton pasir timah ilegal senilai Rp1,52 miliar menuju Malaysia dari perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Penindakan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Quick Response Region Command IV Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV, Satgas Cakra 26K, serta Satuan Intelijen pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 01.45 WIB.

Bacaan Lainnya

“Tim berhasil mengamankan 50 karung pasir timah dengan perkiraan berat 1,9 ton yang akan diselundupkan ke Malaysia. Nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,52 miliar, dengan estimasi harga pasir timah di Malaysia sebesar Rp800 ribu per kilogram,” ujar Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda (Laksda) TNI Berkat Widjanarko dalam konferensi pers di Makolanal Tanjung Balai Karimun, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, penggagalan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan pasir timah ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim reaksi cepat melakukan pengintaian dan penyekatan di perairan Pelambung.

penyelundupan pasir timah digagalkan tni al di karimun
Dankodaeral IV Laksamana Muda (Laksda) Berkat Widjanarko (tengah) didampingi Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Samuel C Noya dan pejabat lainnya menggelar konferensi pers terkait penggagalan penyelundupan pasir timah di Makolanal Tanjung Balai Karimun, Selasa (21/7/2026). (JurnalTerkini.id/rusdi)

Dalam penyekatan tersebut, petugas memantau satu unit speedboat fiber bermesin ganda 200 PK yang bergerak menuju salah satu dermaga tikus di wilayah Pongkar, Karimun. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan sarana pengangkut beserta barang bukti dan para pelaku di lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku, masing-masing berinisial DS (31) selaku pemilik muatan, W (27) sebagai nakhoda atau tekong, serta tiga anak buah kapal (ABK) berinisial A (46), OA (37), dan I (43).

Selain pasir timah dan speedboat, TNI AL turut menyita sejumlah barang bukti pendukung, antara lain tiga unit telepon genggam, dokumen pribadi, serta kartu ATM.

“Kelima tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Makolanal Tanjung Balai Karimun guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan perwakilan PT Timah di Kundur untuk pengujian laboratorium guna mengetahui kadar dan kandungan pasir timah tersebut,” jelas Dankodaeral IV yang didampingi Danlanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Samuel C Noya.

Baca juga: Lanal TBK musnahkan 1 kg sabu dan ratusan pil ekstasi asal Malaysia

Total Views: 32

Pos terkait