Sisi Lain ‘Gerenti’ di Karimun: Antara Tuntutan Perut dan Etika Pemberitaan

Ketua DPC Patriot Nasional (Patron) Kabupaten Karimun Andi Acok bicara soal uang gerenti
Ketua DPC Patriot Nasional (Patron) Kabupaten Karimun Andi Acok (Dokumentasi pribadi)

BAGI sebagian besar masyarakat Kabupaten Karimun, istilah “pungli” dan “gerenti” bukan lagi sekadar kosa kata asing. Dua istilah ini telah berkelindan dalam dinamika sosial-ekonomi sehari-hari, mencerminkan potret rumitnya perjuangan hidup di beranda depan nusantara.

Namun, ketika praktik-praktik informal ini diangkat ke permukaan dalam bentuk pemberitaan, reaksi yang muncul justru bukan dukungan, melainkan riak keresahan dan nada ketus dari warganet.

Bacaan Lainnya

Di salah satu laman media sosial Facebook, misalnya, jemari warga Karimun riuh memberikan komentar. Alih-alih merasa dibela, sebagian dari mereka justru merasa disudutkan oleh pemberitaan yang ada.

Bagi mereka, jalur informal ini adalah napas ekonomi yang membantu ribuan orang menyambung hidup di negeri jiran, Malaysia atau Singapura.

“Yang membuat berita seolah olah mereka pahlawan, berape ribu orang yang masok tu terbantu secara ekonomi dan tak ade yang merase dirugikn, malah ade nya berite ni rakyat masok akan sulit,” tulis salah satu akun warga.

“Siapa yang dirugikan …… Coba jelaskan
Jangan tau grenti aja saya keluar masuk Singapore Malaysia tak pernah grenti dan kebanyakan yang masuk tu banyak yang berutang tiket malah di bantu adakah tempat lain boleh seperti di Karimun sanggup ngutangkan tiket sampai masuk jangan nak menyusahkan orang orang nak cari makan bro,” ucap warganet lainnya.

Kemudian, ada pula yang berkomentar, “Grenty itu hanya untuk bisa masuk ke Malaysia bukan menjamin kan kehidupan pekerje….nak buat berita tu yang jelas lah bang….judul tu aje dah salah, masih jelas Mike buat berita itik terbang ke,gajah naik layang ke.”

“Grenti tu bukan pungli tak ada yg dirugikan disitu itu kesepakatan dua belah pihak untuk jasa masuk Malaysia dijamin bisa masuk jadi dimna Ruginya,” tulis warga di akun lain.

Bagi warga setempat, ada benang merah tegas yang memisahkan antara “pungli” dan “gerenti”. Pungli adalah paksaan ilegal yang mencekik akses layanan publik. Sementara “gerenti”—praktik penjaminan dengan sejumlah uang agar bisa lolos masuk ke Malaysia—dilihat sebagai kesepakatan suka sama suka atas sebuah jasa. Seringkali, penyedia jasa bahkan berbaik hati menghutangkan tiket terlebih dahulu demi modal awal warga mencari nafkah.

Fenomena ini pun memantik perhatian Andi Acok. Pria berdarah Bugis kelahiran Karimun yang kini menjabat sebagai Ketua DPC Patriot Nasional (Patron) Kabupaten Karimun ini angkat bicara.

Duduk sebagai sosok yang pernah berkecimpung di Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI), Andi paham betul regulasi, namun ia juga mengerti betul realitas perut masyarakatnya.

“Secara umum, pungli jelas merugikan karena mempersulit administrasi dasar masyarakat. Tapi untuk ‘gerenti’, ini konteksnya berbeda,” ujar Andi Acok, Selasa (14/7/2026).

Andi menjelaskan bahwa gerenti kerap menjadi pilihan rasional bagi masyarakat kecil yang ingin menjadi pekerja migran. Proses resmi yang dinilai berbelit-belit dan memakan waktu lama, membuat jalur informal ini tampak seperti oase instan.

Berdasarkan pengalaman empiris para migran, metode ini diakui memberikan kemudahan dan mempercepat keberangkatan mereka untuk segera mengais ringgit.

Melihat sensitifnya isu ini di tengah masyarakat Karimun, Andi Acok menitipkan pesan mendalam bagi para kuli tinta. Ia menegaskan, dirinya sama sekali tidak berniat mengintervensi kemerdekaan pers. Namun, ia mengingatkan agar jurnalisme tidak melupakan hati nurani.

“Saya meminta agar awak media memperhatikan dampak positif dan negatif secara berimbang sebelum menerbitkan berita. Ini demi menjaga ketertiban, kedamaian, dan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat Karimun,” pintanya.

Di era digital yang serba cepat ini, Andi berharap pers tidak terjebak dalam arus clickbait yang sekadar mengejar angka keterbacaan. Narasi yang terlalu bombastis tanpa validasi data lapangan yang matang dikhawatirkan dapat memicu gesekan horizontal antar-kelompok warga atau menciptakan ketakutan massal.

Merujuk pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Andi mengingatkan kembali marwah pers sebagai sarana mencerdaskan bangsa. Asas profesionalitas yang mewajibkan wartawan menguji informasi secara berimbang dan tanpa menghakimi, harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial.

“Jurnalisme tidak hanya mencari kebenaran fakta, tetapi juga harus menimbang dampak sosial atau kemaslahatan dari informasi yang disebarkan kepada khalayak luas,” pungkas Andi Acok.

Di balik riuh rendah perdebatan di ruang digital, realitas di pelabuhan dan tapal batas Karimun tetap sama: ada urusan dapur yang harus terus mengepul, dan ada pena jurnalis yang memikul tanggung jawab besar atas kedamaian sebuah daerah. (*)

Total Views: 12

Pos terkait