Mantan Lurah Gladak Anyar Beri Kesaksian di Persidangan Sengketa Tanah Nenek Bahriyah dan Titik

Mantan Lurah Gladak Anyar, Syarif Usman yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pamekasan dalam kasus Sengketa Tanah, kini dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Pamekasan. Selasa, 7/5/24. (jurnalterkini.id/fiki)
Mantan Lurah Gladak Anyar, Syarif Usman yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pamekasan dalam kasus Sengketa Tanah, kini dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Pamekasan. Selasa, 7/5/24. (jurnalterkini.id/fiki)

Pamekasan, Jurnal Terkini – Sidang perkara perdata sengketa tanah Nenek Bahriyah dan Sri Suhartatik kembali dilanjut. Selasa, 7/5/24.

Hari ini, pihak Nenek Bahriyah kembali menghadirkan saksi yaitu mantan Lurah Gladak Anyar Kec. Kota Pamekasan, Syarif Usman yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus pidana sengketa tanah.

Bacaan Lainnya

Syarif Usman menjabat sebagai Lurah sejak 2015 s.d 2017, ia menjelaskan bahwa pada januari 2016 pihak Bahriyah mengajukan permohonan pembuatan sertifikat.

“Seingat saya, waktu itu dari pihak Bu Bahriyah mengajukan permohonan yang didalamnya terdiri beberapa dokumen, salah satunya SPPT tahun 2015,” jelasnya dihadapan majlis hakim PN Pamekasan.

Menurut Usman, sebelum kemelut ini meruncing, pihaknya sempat melakukan mediasi antara pihak Nenek Bahriyah dengan Keluarga Sri Suhartatik. Namun langkahnya tidak membuahkan hasil.

“Pada waktu itu saya tidak bisa meneruskan mediasi karena keduanya saling adu mulut, jadi saya meminta kepada kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Disamping itu, Usman menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang ia ketahui, bahwa hutang yang dari awal dijadikan dasar tanah milik Nenek Bahriyah disertifikat oleh H. Fathollah Anwar tersebut tidak ada kaitannya dengan tanah yang saat ini disengketa.

“Hutang tersebut tidak ada kaitannya dengan tanah yang saat ini disengketa,” pungkasnya. (Fiki)

Total Views: 428

Pos terkait