KARIMUN, JurnalTerkini.id – Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan pasir laut muncul dari puluhan nelayan di Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Aspirasi ini disampaikan dalam audiensi bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Buru yang dipimpin langsung oleh Camat Buru, Muhammad Rahendra, di Aula Kantor Camat Buru, Senin (16/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, setidaknya ada empat poin utama yang ditegaskan oleh para nelayan terkait aktivitas PT Barokah Baswara Abadi:
- Penolakan Eksplorasi: Menolak sementara aktivitas pengambilan sampel sedimentasi di perairan Buru oleh perusahaan asal Batam tersebut.
- Pelibatan Langsung: Menuntut stakeholder untuk melibatkan seluruh nelayan tanpa terkecuali dalam setiap rencana penambangan.
- Transparansi Anggaran & Kegiatan: Meminta keterbukaan informasi dari setiap calon investor yang masuk ke wilayah perairan mereka.
- Tanpa Perantara: Menegaskan bahwa nelayan tidak pernah memberikan kuasa atau mewakilkan kepentingan mereka kepada pihak mana pun.
“Kami berharap tidak ada oknum yang mengatasnamakan nelayan untuk memberi jalan kepada perusahaan,” tegas Yusri, salah satu perwakilan nelayan.
Khawatir Konflik dan Dampak Lingkungan
Yusri menambahkan, para nelayan ingin perusahaan langsung turun ke lapangan untuk berdialog guna menghindari konflik horizontal.
Menurutnya, nelayan adalah pihak yang paling merasakan dampak langsung dari pengeboran atau pengolahan pasir laut.
“Kami bukan memusuhi perusahaan, tapi kami merasa menjadi korban keserakahan oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.






