SMSI Desak Evaluasi Verifikasi Dewan Pers: Dorong Regulasi Adaptif untuk “Media Homeless”

Fun Walk Dewan Pers dalam rangka World Press Freedom Day (WPFD) 2026
Ketua SMSI Firdaus ( 2 kiri) dalam sesi foto bersama di sela Fun Walk Dewan Pers dalam rangka World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jakarta, Minggu (10/5/2026). (smsi)

JAKARTA, JurnalTerkini.id – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, mendorong transformasi regulasi pers nasional agar lebih adaptif terhadap ekosistem digital. Hal ini disampaikan menyusul maraknya fenomena “Media Homeless” atau New Media yang kini menjadi realitas baru dalam industri informasi tanah air.

Didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar di sela-sela kegiatan Fun Walk Dewan Pers dalam rangka World Press Freedom Day (WPFD) 2026, Minggu (10/5/2026), Firdaus menekankan bahwa model media konvensional kini bersanding dengan kreator informasi mandiri yang bekerja tanpa kantor fisik namun memiliki jangkauan audiens yang masif.

Bacaan Lainnya

Fenomena Media “Homeless” di Era Digital

Istilah media homeless merujuk pada saluran informasi digital yang beroperasi tanpa struktur redaksi konvensional. Model ini berkembang pesat melalui platform seperti YouTube, TikTok, hingga podcast.

“Banyak kreator informasi mandiri yang mampu menghadirkan berita cepat dan menjangkau audiens luas meski tanpa kantor fisik. Fenomena ini tidak bisa diabaikan dan harus diterima sebagai bagian dari ekosistem media massa modern,” ujar Firdaus.

Total Views: 121

Pos terkait