Pemilu Indonesia di Luar Negeri Sempat Terganggu Situasi Darurat

Ketua PPLN 2024 dari hampir seluruh dunia dalam salah satu acara dengan Komisi Pemilihan Umum (foto: KPU/Idan)
Ketua PPLN 2024 dari hampir seluruh dunia dalam salah satu acara dengan Komisi Pemilihan Umum (foto: KPU/Idan)

“Jika memang pada hari pemungutan suara yang telah ditentukan untuk luar negeri, itu terjadi gangguan yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan pada hari yang telah ditentukan, maka nanti akan diselenggarakan pemungutan suara susulan yang kemudian waktunya akan ditetapkan kembali oleh KPU,” komentarnya.

Teknisnya, kata Idham, dalam situasi darurat, KPU akan melakukan kajian lebih dulu sehingga tidak merespons secara spekulatif. Karena salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu, imbuh Idham, adalah berkepastian hukum.

Bacaan Lainnya

“Maka, kami akan kembalikan itu ke undang-undang Pemilu. Dan nanti, KPU akan menetapkan keputusannya yang terbaik sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya,” lanjut Idham Holik.

Ia juga menegaskan bahwa prinsip dasar penyelenggaraan pemilu, “Pemilih dalam memberikan suaranya di TPSLN dalam kondisi yang aman dan keselamatan jiwanya terjamin.”

Pemilu di Ekuador akan dilaksanakan pada 10 Februari 2024 untuk 32 pemilih terdaftar. Rekapitulasi akan dilakukan pada 14 Februari. Untuk 12 pemilih pos, suara mereka akan dihitung pada 15 Februari.

Kedua petugas PPLN di kedua negara sama-sama berharap tidak ada lagi kerusuhan; dan pesta demokrasi Indonesia di luar negeri bisa berjalan lancar, sesuai rencana. [voa]

Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam

Pos terkait