Pemilihan BPD Kaligayam Periode 2026-2034 Bak Pilkades, Berikut Hasil Lengkapnya

Pemilihan Anggota BPD di Dapil VI Desa Kaligayam, Kabupaten Tegal, Minggu malam (21/06/2026). (Foto: Jurnalterkini.id/Supriyadi)

TEGAL, Jurnalterkini.id – Panitia Pemilihan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Periode 2026-2034, Desa Kaligayam Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, telah melaksanakan pemilihan anggota BPD keterwakilan wilayah di seluruh Daerah Pemilihan yang ada di Desa Kaligayam. Pemilihan anggota BPD keterwakilan wilayah tesebut berlangsung pada hari Minggu (21/06/2026) pagi dan malam.

Daerah Pemilihan (Dapil) anggota BPD dibagi menjadi 6 Dapil Antara lain Dapil 1 meliputi RW 01 (RT 01,02,03,04), Dapil 2 RW 02 (RT 05, 06, 07, 08), Dapil 3 meliputi RW 03 (RT 09, 10, 11, 12 ,25), Dapil 4 meliputi RW 04 (RT 13, 14, 15), Dapil 5 meliputi RW 05 (RT 16, 17, 18, 19), dan Dapil 6 meliputi RW 06 (RT 20, 21 ,22 ,23,24).

Dapil 1, suara terbanyak diperoleh, Eva Setyaningsih mendapatkan 120 suara, sedangkan Cahyo Raharjo, mendapat 51 suara dan untuk suara rusak atau tidak sah ada 10 suara.

Dapil 2, suara terbanyak diperoleh, Daffa Setiawan mendapatkan 170 suara, Syarif Hidayat mendapatkan 133 suara, Agung Saputra mendapatkan 20 suara, dan untuk suara rusak atau tidak sah sebanyak 7 suara.

Dapil 3 suara terbanyak diperoleh, Imam Wahyudin mendapatkan 147 suara, sedangkan Zaenal Abidin memperoleh 102 suara, untuk suara rusak sebanyak 8 suara.

Dapil 4, suara terbanyak diperoleh Titi Mulyani mendapatkan 98 suara, Moh Maskur mendapatkan 94 suara, Windi Rizki Hidayah mendapatkan 11 suara, dan suara rusak atau tidak sah sebanyak 5 suara.

Dapil 5, suara terbanyak diperoleh M. Farhan 150 suara, Chinauddin mendapatkan 70 suara, Kaheroni mendapatkan 47 suara, Imam Syarifudin mendapatkan 16 suara, untuk suara rusak atau tidak sah sebanyak 5 suara.

Untuk Dapil 6, suara terbanyak diperoleh Mohamad Rezan 121 suara, sedangkan Mulyadi mendapatkan 119 suara, untuk suara rusak atau tidak sah sebanyak 7 suara.

Untuk Pemilihan anggota BPD Keterwakilan perempuan Kaligayam dilaksanakan pada hari ini, Senin (22/06/2026) dimulai Pukul 19.30 WIB – Selesai, di Kantor Kepala Desa Kaligayam.

Saat ditemui Jurnalterkini.id, Kepala Desa Kaligayam, Akhroni, mengatakan bahwa pemilihan anggota BPD untuk periode 8 Tahun kedepan sangat jauh berbeda.

“Kalau dulu sederhana sekali Cuma perwakilan langsung dapat hasil anggota BPD yang baru, tetapi sekarang pemilihan BPD sama dengan pemilihan Kades. Di setiap Dapil ada kotak suara.”Tutur Akhroni.

Akhroni mengucapkan terima kasih atas kerja keras panitia dan semua pihak dalam menyaring anggota BPD keterwakilan wilayah tentunya yang dikehendaki masyarakat Kaligayam.

“Mudah-mudahan untuk periode 8 tahun kedepan bisa bersama-sama menjalankan dinamika pemerintahan atau menjadi mitra kerja Pemerintah Desa Kaligayam, untuk memberikan aspirasi, ide yang positif dan meninjak lanjuti rencana pembangunan Desa Kaligayam.”Harap Akhroni.

BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa dalam hal ini sebagai parlemennya desa serta BPD merupakan lembaga baru pada era otonomi daerah Indonesia. (Pry)

Pos terkait