Lanal TBK musnahkan 1 kg sabu dan ratusan pil ekstasi asal Malaysia

Lanal Tanjung Balai Karimun memusnahkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi
Danlanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Samuel C Noya bersama pimpinan atau perwakilan instansi terkait di Makolanal Tanjung Balai Karimun, Jumat (19/6/2026), memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi hasil penindakan Tim Quick Response Naval Command IV Lanal TBK di perairan Takong Iyu, Rabu (10/6/2026) lalu. (JurnalTerkini.id/rusdi)

KARIMUN, JurnalTerkini.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) memusnahkan barang bukti kasus narkotika berupa 1.084 gram (1 kg lebih) sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat di Markas Komando (Mako) Lanal Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (19/6) sore.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilebur ke dalam air mendidih dan dibuang ke toilet. Seluruh barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK bersama Satgas Kodaeral IV.

Bacaan Lainnya

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa empat paket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bersih 1002,86 gram, setelah disisihkan 31,67 gram guna pemeriksaan di Labfor BPOM Provinsi Kepri di Batam, dan pengembalian pemeriksaan Labfor Polda Riau untuk bukti di persidangan. Sedangkan pil ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 545 butir, setelah sisihkan 37 butir untuk pemeriksaan Labfor.

Komandan Lanal (Danlanal) Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Samuel C Noya menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penggagalan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia menuju Indonesia.

“Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan ini di perairan timur laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepri dengan tersangka AK (67) pada Rabu (10/6) lalu,” ujar Danlanal dalam sambutannya.

Baca: Mengamankan Gerbang Bahari: Sinergi Tegas Bupati Iskandarsyah dan TNI AL Perangi Narkoba di Perbatasan Karimun

Menurut Danlanal, tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen dan keseriusan TNI AL dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang mengancam keamanan, ketertiban masyarakat, serta masa depan generasi bangsa.

Pemusnahan ini juga dilakukan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses penyidikan dan memperoleh ketetapan hukum yang berlaku sehingga dipastikan aman serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi Lanal Tanjung Balai Karimun
Danlanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Samuel C Noya bersama pimpinan atau perwakilan instansi terkait di Makolanal Tanjung Balai Karimun, Jumat (19/6/2026), menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi sebelum dimusnahkan.. (JurnalTerkini.id/rusdi)

Di tempat yang sama, tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, menyampaikan apresiasi tinggi atas gerak cepat dan kesiapsiagaan jajaran TNI AL di wilayah perbatasan. Menurutnya, letak geografis Karimun yang strategis memang menuntut pengawasan ekstra dari seluruh pihak.

“Letak Karimun yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikan wilayah kita sangat rawan. Keberhasilan gagasan tangkapan ini menyelamatkan ribuan nyawa generasi muda di Karimun,” kata Nurdin Basirun.

Nurdin Basirun mengatakan narkoba sudah merebak kemana-mana bahkan hingga pelosok desa. Narkoba telah menjangkau hampir semua kalangan tanpa memandang status orang tersebut.

“Ini menjadi kebimbangan bagi kita, bahkan penghuni Rutan Karimun kebanyakan berasal dari kasus narkoba,” ujarnya.

Pos terkait