Pemilu Indonesia di Luar Negeri Sempat Terganggu Situasi Darurat

Ketua PPLN 2024 dari hampir seluruh dunia dalam salah satu acara dengan Komisi Pemilihan Umum (foto: KPU/Idan)
Ketua PPLN 2024 dari hampir seluruh dunia dalam salah satu acara dengan Komisi Pemilihan Umum (foto: KPU/Idan)

Pemilu Indonesia di luar negeri akan mulai dilakukan pekan depan. Kelancaran pelaksanaan sangat bergantung pada situasi kondusif di masing-masing negara. Apa yang terjadi kalau negara dalam keadaan darurat? Apa yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)?

WASHINGTON, DC – Pada pekan kedua Januari, dua negara di dua benua berbeda, hampir bersamaan dilanda kerusuhan. Papua Nugini dan Ekuador menyatakan negara dalam keadaan darurat.

Bacaan Lainnya

Anggota PPLN Papua Nugini dan Kepulauan Solomon Adiputra Nugroho sudah tujuh tahun tinggal di Port Moresby, kota yang mendapat label paling berbahaya di dunia di banyak laman informasi wisata.

“Pada tanggal 10 Januari 2024 di Papua Nugini terjadi penjarahan, pengrusakan, pembakaran tempat-tempat pelayanan publik dan beberapa supermarket,” jelasnya.

Pemantik kerusuhan adalah isu pemotongan gaji personel kepolisian. Polisi menanggapi dengan menggelar aksi demo di depan Gedung Parlemen. Celah ini dimanfaatkan oknum-oknum untuk menjarah, bukan hanya toko-toko tetapi juga restoran-restoran dan pasar-pasar swalayan. Gedung-gedung dan fasilitas-fasilitas perkantoran pun dirusak. Dan mobil-mobil dibakar.

Akibatnya, “Ya…sempat kacau. Akhirnya beberapa hari setelah kejadian itu juga beberapa tempat pelayanan, toko-toko, atau restoran bahkan apapun itu, sempat tutup. Itu sampai tiga hari, empat hari lah. Benar-benar waktu itu chaos lah. Untuk di ibu kota ini sendiri benar-benar kacau waktu itu,” imbuhnya.

Dua hari sebelumnya, 8 Januari 2024, Ekuador juga dilanda kerusuhan setelah gembong narkoba yang paling berkuasa kabur dari penjara.

Ketua PPLN Quito Ahmad Iqbal menuturkan, “Pada saat peristiwa tersebut, kebetulan PPLN sedang merencanakan pengiriman surat suara via pos. Ketika tanggal 9 (Januari) terjadi eskalasi, maka rencana yang tadinya kami akan mengirimkan surat suara tanggal 10, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU, kami mengambil langkah agar untuk sementara pengiriman tersebut di-reschedule dengan pertimbangan keamanan petugas KPPSLN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri).”

Pengiriman surat suara kepada 12 pemilih yang terdaftar mencoblos melalui pos akhirnya tertunda sehari, terlaksana pada 11 Januari. Itu sudah sepengetahuan KPU di Jakarta dan Dubes Indonesia di Ekuador, kata Ahmad.

Pengiriman surat suara tidak menggunakan jasa pos karena layanan pos di negara kecil di Amerika Latin itu sudah tidak beroperasi. PPLN memanfaatkan jasa kurir swasta yang umum digunakan masyarakat setempat.

Pos terkait