Bawaslu Minta KPU Evaluasi PPLN
Bawaslu menyarankan kepada KPU untuk memantau dan mengevaluasi PPLN di negara lain soal kemungkinan pengiriman surat suara melalui pos di luar waktu yang ditetapkan.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan lembaganya tetap akan mengganti surat suara yang didistribusikan oleh PPLN Taiwan itu. Menurutnya pihaknya akan membubuhkan cap khusus pada surat suara pengganti dan surat suara yang masih tersisa di PPLN, Taipei. Surat suara yang akan direkaputulasi, kata Hasyim, hanyalah surat suara dengan penanda khusus tersebut.
Titi Anggraini, pengajar ilmu hukum pemilu di Universitas Indonesia menjelaskan kelalaian PPLN Taipei mengirim surat suara kepada pemilih melalui pos di luar jadwal yang sudah ditentukan merupakan tindakan sangat fatal. Hal itu, katanya, merupakan indikasi mismanajemen yang mencerminkan ketidakprofesionalan, ketidakcermatan, dan tidak tertib hukum dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.
Insiden tersebut menurutnya juga menunjukkan ada masalah dalam pengawasan yang membuat prosedur distribusi logistik berjalan tidak sesuai aturan, tambahnya. Pengiriman logistik lebih awal harus jadi evaluasi serius sebab berkaitan dengan pengelolaan surat suara yang apabila tidak dilakukan secara benar, akan sangat rentan dimanfaatkan untuk kecurangan pemilu.
Hal ini dapat memicu kegaduhan serta menimbulkan keraguan atas kecakapan petugas dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. Titi menegaskan hal itu tidak perlu terjadi jika sistem teknologi informasi yang memonitor distribusi logistik atau SILOG benar-benar digunakan secara tertib.






