Karimun, JurnalTerkini.id – Kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar yang baru saja diungkap oleh polisi menuai sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Karimun, Ady Hermawan.
Sebelumnya, Polres Karimun menangkap tiga orang tersangka atas kasus penimbunan dengan barang bukti 1,4 ton BBM subsidi jenis solar pada 30 Mei 2022.
Ady Hermawan mengaku menyayangkan adanya kegiatan penimbunan ditengah terbatasnya stok BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
“BBM subsidi jenis solar stoknya tidak banyak, sangat disayangkan justru ada orang yang memanfaatkannya untuk ditimbun lalu dijual,” kata Ady Hermawan, Kamis (2/6/2022).






