Dengan begitu, Ady juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar tersebut.
“Saya mengapresiasi Polres Karimun yang berhasil mengungkap kasus penimbunan ini, semoga pihak kepolisian bisa mengusutnya dengan tuntas supaya tidak ada lagi kejadian seperti antrean panjang masyarakat demi mendapatkan BBM subsidi jenis solar,” ucap Ady.
Diberitakan sebelumnya, Polres Karimun berhasil membongkar kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar, Senin (30/5/2022).
Pengungkapan bisnis ilegal itu berawal dari penangkapan terhadap tiga orang tersangka pada 29 Mei 2022.
Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka menjalankan bisnis ilegalnya tersebut dengan bolak-balik melansir BBM subsidi jenis solar di SPBU menggunakan armada truk sejak Februari 2021.




