Kecamatan Mranggen Perkuat Kapasitas Aparatur Desa Susun Produk Hukum

Demak, jurnalterkini.id — Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam menyusun produk hukum melalui sosialisasi penyusunan peraturan perundang-undangan di tingkat desa, Selasa (1/9/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Mranggen tersebut diikuti para sekretaris desa dan kepala seksi pemerintahan desa se-Kecamatan Mranggen. Sosialisasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap tata cara dan ketentuan dalam penyusunan produk hukum.

Camat Mranggen Yogi Setyawan Widi Nugroho mengatakan, pemahaman mengenai regulasi penting dimiliki aparatur desa agar setiap peraturan yang disusun memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan demikian, produk hukum desa tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kegiatan tersebut, Wahyu Agus Suroso, SH, MH, hadir sebagai narasumber. Ia memberikan materi mengenai penyusunan produk hukum di tingkat desa, termasuk pentingnya memahami tahapan serta ketentuan yang menjadi dasar dalam pembentukan peraturan.

Selain Camat Mranggen, kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Mranggen A. Kholiq, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen, serta para sekretaris desa dan kasi pemerintahan desa se-Kecamatan Mranggen.

Melalui sosialisasi ini, aparatur desa diharapkan semakin memahami proses pembentukan regulasi di tingkat desa. Pemahaman tersebut diperlukan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan yang tepat dan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan desa.

Yogi berharap peningkatan kapasitas aparatur tersebut dapat mendorong terbentuknya regulasi desa yang lebih baik. Menurut dia, produk hukum yang disusun secara tepat dapat memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung pelayanan dan kepentingan masyarakat.

“Pemahaman aparatur terhadap penyusunan produk hukum perlu terus ditingkatkan agar setiap regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Yogi.(PH)

Pos terkait