Narkoba Dominasi Barang Bukti yang Dimusnahkan, Kajari Karimun Soroti Posisi Rawan Perbatasan Kepri

Pemusnahan barang bukti perkara narkoba di Kejaksaan Negeri Karimun
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Andhy Hermawan Bolifaar memusnahkan barang bukti narkoba dalam pemusnahan barang bukti 100 perkara selama periode sekitar satu tahun yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Karimun, Senin (1/9/2026). (JurnalTerkini.id/rusdi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Perkara tindak pidana narkotika kembali mendominasi jajaran kasus kejahatan di Kabupaten Karimun. Dari barang bukti 100 perkara yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun pada Selasa (1/9/2026), separuhnya merupakan kasus narkoba.

Baca: Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara Inkracht, 4 Kilo Sabu Hingga Pil Ekstasi Dimusnahkan

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Andhy Hermawan Bolifaar mengungkapkan bahwa dari 95 perkara Tindak Pidana Umum yang dimusnahkan, sebanyak 50 perkara di antaranya adalah kasus narkotika dengan barang bukti mencapai lebih dari 4 kg sabu, ratusan gram ganja, dan puluhan gram ekstasi.

Menanggapi asal usul pasokan barang haram tersebut, Kajari menyinggung posisi strategis sekaligus rawan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Kita ketahui bersama, wilayah kita ini berada di kawasan perbatasan yang terdepan dan terluar. Sehingga potensi masuknya barang bukti dari negara-negara luar sangat besar,” ungkap Kajari saat diwawancarai.

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini dari penanganan kasus narkotika dalam satu bulan terakhir kepemimpinannya, belum ditemukan adanya keterlibatan anak di bawah umur sebagai tersangka. Meski demikian, kewaspadaan tinggi tetap menjadi prioritas utama penegak hukum di wilayah perbatasan. (rdi)

Pos terkait