Karimun, JurnalTerkini.id – Perkara tindak pidana narkotika kembali mendominasi jajaran kasus kejahatan di Kabupaten Karimun. Dari barang bukti 100 perkara yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun pada Selasa (1/9/2026), separuhnya merupakan kasus narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Andhy Hermawan Bolifaar mengungkapkan bahwa dari 95 perkara Tindak Pidana Umum yang dimusnahkan, sebanyak 50 perkara di antaranya adalah kasus narkotika dengan barang bukti mencapai lebih dari 4 kg sabu, ratusan gram ganja, dan puluhan gram ekstasi.
Menanggapi asal usul pasokan barang haram tersebut, Kajari menyinggung posisi strategis sekaligus rawan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Kita ketahui bersama, wilayah kita ini berada di kawasan perbatasan yang terdepan dan terluar. Sehingga potensi masuknya barang bukti dari negara-negara luar sangat besar,” ungkap Kajari saat diwawancarai.
Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini dari penanganan kasus narkotika dalam satu bulan terakhir kepemimpinannya, belum ditemukan adanya keterlibatan anak di bawah umur sebagai tersangka. Meski demikian, kewaspadaan tinggi tetap menjadi prioritas utama penegak hukum di wilayah perbatasan. (rdi)





