Anambas, JurnalTerkini.id – Seorang anggota Damkar Kabupaten Kepulauan Anambas berinisial S diduga yang bertugas di jemaja menjadi korban salah tangkap oleh empat oknum polisi di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban. Menurut keterangan S, saat itu ia sedang tidur dan didatangi empat orang polisi yang langsung melakukan penggeledahan di rumahnya.
S menyebutkan empat oknum tersebut berinisial Al dan Pra yang disebut merupakan anggota Satres Narkoba Polres Kepulauan Anambas, JS anggota Reskrim Polsek Jemaja, serta Dav anggota Sabhara Polres Kepulauan Anambas.
S menyampaikan pesan langsung kepada Kapolres Kepulauan Anambas terkait kejadian tersebut. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian yaitu polres Kepulauan Anambas ucapnya saat di konfirmasi media ini melalui tlpn seluler, Selasa (26/5/2026)
“Iye Pak, selebihnya tindakan apa yang akan dilakukan sebagai efek jera untuk oknum polisi itu. Saya serahkan sepenuhnya ke orang itu lah. Yang jelas dari pribadi saya, saya tidak mau memperpanjang masalah ini lagi,” kata S.
S juga mengaku tidak ingin kasus ini berlarut-larut karena keterbatasan waktu dan biaya. “Saya ini tidak berduit. Kalau harus bolak-balik ke Tarempa,” ujarnya.





