Kasatpol PP Demak Tekankan Peran Linmas dalam Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Demak, jurnalterkini.id – Pemerintah Kabupaten Demak menggelar kegiatan pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Aula Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Selasa (26/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti anggota linmas dari seluruh desa di Kecamatan Guntur sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan menciptakan masyarakat yang aman serta tertib.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, mengatakan Satlinmas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan di tingkat desa. Menurut dia, keberadaan Satlinmas memiliki dasar hukum yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Demak Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.

“Satlinmas merupakan organisasi yang dibentuk oleh kepala desa dengan anggota yang berasal dari masyarakat. Mereka menjadi garda terdepan dalam perlindungan masyarakat di lingkungan desa,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, tugas Satlinmas meliputi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan melalui patroli rutin, membantu mitigasi dan penanganan bencana, menjadi penengah konflik sosial, membantu pengamanan kegiatan masyarakat, hingga mendorong swadaya warga.

Selain itu, anggota Satlinmas juga telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja saat menjalankan tugas di lapangan.

Dalam arahannya, Agus meminta seluruh anggota Satlinmas memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Ia juga menegaskan bahwa Satlinmas harus siap mendukung upaya bela negara apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Satlinmas merupakan perkembangan dari unsur perlindungan masyarakat sebelumnya seperti Hansip, Kamra, dan Wanra,” katanya.

Camat Guntur, Sukardjo, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut dia, pelatihan itu dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan anggota Satlinmas di wilayah Kecamatan Guntur.

Ia menambahkan, peserta pelatihan nantinya juga akan mendapatkan sertifikat sebagai bentuk penghargaan atas keikutsertaan mereka dalam pembinaan tersebut.

Sukardjo juga mengingatkan anggota Satlinmas agar memahami nomor-nomor layanan darurat, seperti pemadam kebakaran dan layanan penanganan bencana, sehingga dapat bergerak cepat saat terjadi keadaan darurat di desa.

Dalam sesi diskusi, beberapa peserta menyampaikan pertanyaan dan masukan. Moch Ikhsan, anggota Satlinmas, berharap tersedia buku panduan sebagai pedoman tugas di lapangan. Sementara itu, Faris, anggota baru Satlinmas dari Desa Temuroso, menanyakan aturan terkait pengembalian seragam apabila sudah tidak lagi menjadi anggota linmas.

Seluruh pertanyaan peserta dijawab langsung oleh Kasatpol PP Demak. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan narasumber.(PH)

Total Views: 6

Pos terkait