Adapun kebijakan dan strategi RTRW Kabupaten Karimun meliputi :
- Pengembangan kawasan budidaya untuk peningkatan perekonomian dengan memperhatikan kelestarian wilayah kepulauan.
- Peningkatan aksesibilitas jarintan transportasi kepulauan.
- Peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan negara.
“Nanti pihak DPRD Karimun akan membentuk Pansus, untuk kembali dibahas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan agar Ranperda Tata Ruang segera selesai.
“Kita segera bentuk pansus dan melakuka pembahasan. Untuk para investor dapat menlanjutkan investasi, karena untuk menumbuhkan ekonomi di Karimun,” katanya. (SP)





