Ranperda RTRW Karimun dibahas di DPRD, pansus segera dibentuk

Pjs Bupati Karimun Herry Andrianto (foto: SP)
Pjs Bupati Karimun Herry Andrianto (foto: SP)

Adapun kebijakan dan strategi RTRW Kabupaten Karimun meliputi :

  1. Pengembangan kawasan budidaya untuk peningkatan perekonomian dengan memperhatikan kelestarian wilayah kepulauan.
  2. Peningkatan aksesibilitas jarintan transportasi kepulauan.
  3. Peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan negara.

“Nanti pihak DPRD Karimun akan membentuk Pansus, untuk kembali dibahas,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan agar Ranperda Tata Ruang segera selesai.

“Kita segera bentuk pansus dan melakuka pembahasan. Untuk para investor dapat menlanjutkan investasi, karena untuk menumbuhkan ekonomi di Karimun,” katanya. (SP)

Total Views: 529

Pos terkait