Karimun, JurnalTerkini.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun, dibahas dalam rapat paripurna di DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam rapat paripurna, Pjs Bupati Karimun, Herry Andrianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun memiliki sejumlah strategi untuk mewujudkannya.
Dalam mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Karimun yang serasi, selaras dan seimbang untuk lingkungan alam dan lingkungan binaan.
“Srategi yang dimiliki bertujuan untuk mengatur, mengendalikan, serta memanfaatkan struktur dan pola ruang wilayah,” kata Herry, Selasa (6/10/2020).
Ada beberapa kebijakan dan strategi mencapai kesejahteraan dan keadilan yang berbasis industri, pertanian, dan perikanan.





