Pada Desember, Indonesia mengeluarkan peraturan untuk memperketat pengawasan terhadap lebih dari 3.000 barang impor, termasuk bahan makanan, elektronik, dan bahan kimia.
Namun peraturan tersebut dibatalkan setelah industri dalam negeri mengatakan peraturan tersebut menghambat aliran bahan impor yang dibutuhkan untuk produksi lokal, dan pemerintah mulai mempertimbangkan kenaikan tarif yang tinggi sebagai gantinya.
Ketika produsen yang lebih kecil mengalami kemunduran terbesar, pabrik-pabrik besar juga mengalami kerugian.
Jany Suhertan, direktur pelaksana PT Eksonindo Multi Product Industry, yang membuat pakaian dan aksesori seperti ransel dan tas tangan di Jawa Barat, menginginkan pemerintah untuk menaikkan bea masuk atas barang jadi dari Tiongkok, tetapi tidak pada bahan baku yang dibutuhkan untuk membuat produk di Indonesia.
Hampir setengah dari bahan yang digunakan perusahaannya berasal dari Tiongkok.
“Saya tidak setuju dengan penerapan (tarif yang lebih tinggi) pada produk mentah, karena pemerintah harus melindungi rantai pasokan. Jika tidak aman, itu akan berdampak pada produksi,” kata Suhertan. [voa]
Jaringan: VOA





