Pemkab Solok Bertekad Hapus Kemiskinan Ekstrem Tahun Ini

Pemerintah Kabupaten Solok mengadakan rapat koordinasi yang sangat penting di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Kamis (22/08/2024). (jurnalterkini.id/dionaarvoni)
Pemerintah Kabupaten Solok mengadakan rapat koordinasi yang sangat penting di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Kamis (22/08/2024). (jurnalterkini.id/dionaarvoni)

SOLOK, JurnalTerkini.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Provinsi Sumatera Barat, pada 2024 ini bertekad untuk menghapus kemiskinan ekstrem secara total.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok pada Kamis, (22/08/2024).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Deni Prihatni, Kepala Bapelitbang Desmalia Ramadhanur, Sekretaris Bapelitbang Nafri, Kepala OPD terkait, Ketua Baznas Kabupaten Solok Edwar, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, Kepala BPJS Kesehatan, dan berbagai stakeholder lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Bapelitbang, Desmalia Ramadhanur, menekankan tekad Pemkab Solok untuk mencapai target ambisius ini.

“Kami terus berupaya melaksanakan berbagai strategi dan kebijakan dalam pengentasan kemiskinan, khususnya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan target 0% di tahun 2024,” jelas Desmalia.

Upaya ini, kata dia, mencakup pengurangan beban pengeluaran melalui program bantuan sosial, peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui pemberdayaan ekonomi, serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui perbaikan sarana dan prasarana di pedesaan.

Sementara itu, Asisten II Deni Prihatni, turut menambahkan bahwa pelaksanaan program ini berlandaskan pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Hari ini, kita berkumpul untuk mengidentifikasi potensi dari seluruh OPD dan stakeholder terkait, guna memaksimalkan intervensi terhadap kemiskinan ekstrem. Kami berharap koordinasi ini dapat menghasilkan program-program konkret yang akan membantu kami mencapai target 0% kemiskinan ekstrem,” ungkap Deni.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Solok tercatat mencapai 7,13% atau sekitar 27.330 jiwa, dengan 0,49% atau 1.890 jiwa, di antaranya masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Data ini telah diverifikasi dan divalidasi melalui musyawarah nagari, dengan harapan bantuan yang diberikan akan tepat sasaran.

Selain itu, Pemkab Solok juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPJAMSOSTEK dan BPJS Kesehatan, untuk mendukung program-program yang bertujuan mengurangi angka kemiskinan ekstrem.

“Kami berkomitmen untuk memaksimalkan segala potensi yang ada dan berharap hasil dari rapat ini dapat dirumuskan menjadi tindakan nyata yang akan kita laksanakan bersama,” tutup Deni. (Diona)

Pos terkait