Pemerintah Didesak Segera Ratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan

ILUSTRASI - KuPP dorong pemerintah segera meratifikasi Optional Protocol to the Convention Against Torture (OPCAT) untuk mencegah penyiksaan.
ILUSTRASI - KuPP dorong pemerintah segera meratifikasi Optional Protocol to the Convention Against Torture (OPCAT) untuk mencegah penyiksaan.

Komnas Perempuan Menerima 15 Laporan Penyiksaan dalam 10 Tahun Terakhir

Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (24/6) menyebut catatan tahunan Komnas Perempuan yang menunjukkan bahwa dalam enam tahun terakhir, dari 106 kasus perempuan yang berhadapan dengan hukum, 15 di antaranya merupakan kasus penyiksaan yang dilaporkan ke lembaga itu. Ia juga menjelaskan beragam kasus penghukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia saat dalam proses penyidikan; termasuk korban yang ditelanjangi, diperkosa, diintimidasi dan disiksa agar memberikan keterangan yang diinginkan oleh penyidik.

Bacaan Lainnya

Komnas Perempuan, tambahnya, mengapresiasi pengesahaan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual karena mengakui penyiksaan seksual sebagai salah satu bentuk kekerasan.

“Kalau kita melihat dalam pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia, penyiksaan seksual ini juga salah satu cara yang digunakan oleh aparatur negara. Misalnya pada peristiwa 1965, perempuan-perempuan korban (tragedi) 1965 itu menyebutkan banyak cara penyiksaan (seksual) yang ditujukan kepada perempuan-perempuan untuk meminta keterangan,” katanya.

Kasus penyiksaan seksual juga banyak ditemukan pada korban kasus pelanggaran HAM di Papua, ketika pelaksanaan Daerah Operasi Militer di Aceh, dan daerah lain, tambahnya.

Komnas HAM Dorong Penguatan Personil Penegak Hukum

Dalam diskusi tersebut, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Putu Elvina mengakui upaya-upaya untuk mencegah terjadinya penyiksaan memang masih belum optimal, dan karenanya mendorong penguatan personel badan penegak hukum.

“Kita juga melakukan penguatan personel kepolisian, maka Komnas HAM melalukan pelatihan-pelatihan bagi TNI dan Polri. Kami lakukan mulai tahun lalu, mudah-mudahan ini program yang berkelanjutan yaitu pelatihan HAM bagi TNI dan Polri,” kata Elvina.

Total Views: 841

Pos terkait