Pamekasan, Jurna Terkini – Buntut dari pemukulan salah satu orator aksi Samhari, saat menuntut penghitungan ulang karena pemilu tahun 2024 terindikasi curang. Minggu, 3/3/24.
Atas aksinya tersebut, Polres Pamekasan berupaya memediasi kedua belah pihak antara Samhari dengan Joko Wiseno, untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Pamekasan Jazuli Dani Irawan, saat gelar konfrensi pers di Aula Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan, meminta maaf kepada korban pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kami Polres Pamekasan, meminta maaf kepada saudara Samhari atas tindakan anggota saya, siapapun pelakunya jika itu anggota, maka itu termasuk kesalahan saya,” katanya.
Dani, sebutan akrabnya mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Propam dan Polda Jatim.
“Kejadian ini sudah kami laporkan ke Propam, termasuk ke Polda Jatim, sekali lagi kami meminta maaf,” lanjutnya.
Pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut dan akan melakukan pembinaan kembali.
Sementara itu, Samhari menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh mati hanya karena ada dinamika seperti yang dialamo olehnya.
“Cukup Samhari yang dipukul karena aksi, sampai kapan pun demokrasi di Pamekasan tidak boleh mati, hanya karena dipukulnya seorang samhari,” jelasnya
Ia juga mengatakan pihaknya telah memaafkan anggota Polres yang melakukan tidakan diluar SOP.
“Terkait dinamika yang terjadi di lapangan, kami sudah memaafkan, karena ada unsur ketidak sengajaan,”
Ia meminta Kapolres untuk melakukan pembinaan terhadap anggotanya sesuai dengan SOP yang ada.
“Mungkin kami meminta kepada Kapolres untuk melakukan pembinaan-pembinaan terkait penyesuaian SOP yang ada,” tegasnya. (Fiki)





