Rugikan Negara Ratusan Miliar, Peredaran Rokok Ilegal di Kepri akan Dilaporkan ke Menteri Keuangan

Lembaga Perlawanan Perdagangan Ilegal (LPPI) Kepri, melakukan konpers terkait maraknya aktivitas peredaran rokok ilegal di Kepri, Rabu (8/3/2023). (Foto: Anton Marulam/jurnalterkini.id)
Lembaga Perlawanan Perdagangan Ilegal (LPPI) Kepri, melakukan konpers terkait maraknya aktivitas peredaran rokok ilegal di Kepri, Rabu (8/3/2023). (Foto: Anton Marulam/jurnalterkini.id)

Ia secara khusus menyorot kinerja Bea dan Cukai di Kepri yang terkesan lamban dalam menangani maraknya peredaran rokok ilegal. Rokok itu antara lain merek HD, Luffman Rave, Manchester, Rexo, UN, X-Pro, Ofo, HMind, dan Maxxis.

“Kami bergerak dan bersuara menyampaikan hal yang benar tapi tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum di wilayah Kepri ini” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Hal senada disampaikan Syahrial, mantan anggota DPRD Tanjungpinang. Ia menyebutkan pemberantasan rokok ilegal di Kepri merupakan perjuangan bersama.

“Mumpung Kemenkeu lagi bersih-bersih, hal ini akan kita sampaikan agar rokok ilegal di Kepri juga harus dibersihkan,” imbuhnya.

Tokoh pemuda setempat, Rona Andaka juga angkat suara. Ia mempertanyakan sikap aparat penegak yang terkesan melakukan pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal.

“Harusnya diberantas. Tapi kalau kalau ada dasar hukumnya ya dilegalkan saja agar ada kepastian hukum,” tukas Rona Andaka. (Anton Marulam)

Editor: Rusdianto

Total Views: 413

Pos terkait