STQH 2023, Pemkab Karimun Instruksikan ASN hingga Siswa Gunakan Baju Kurung Melayu

Kantor Bupati Karimun (foto: Dok. Humas Pemkab Karimun)
Kantor Bupati Karimun (foto: Dok. Humas Pemkab Karimun)

Karimun,JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga siswa untuk menggunakan baju kurung melayu.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah per tanggal 7 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Surat edaran tersebut diterbitkan menyusul adanya pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) tingkat Kabupaten Karimun ke XV.

Sekda Karimun meminta penggunaan baju kurung melayu bisa mulai dilaksanakan dari tanggal 9 sampai 14 Maret 2023 mendatang.

“Dengan adanya pelaksanaan STQH, kita menginstruksikan agar menggunakan baju kurung melayu sebagai bentuk memeriahkan ajang tahunan ini,” kata Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah, Rabu (8/3/2023).

Total Views: 530

Pos terkait