Karimun,JurnalTerkini.id – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum guru kembali terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Terbaru, seorang pria berinisial HS berusia 35 tahun melakukan pencabulan terhadap belasan anak muridnya yang masih dibawah umur sejak Mei 2021 silam hingga 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karimun Sugianto turut menyikapi aksi tidak terpuji tersebut.
Dirinya mengaku kesal atas tindakan pelaku yang sudah mencoreng nama baik tenaga pendidik di Karimun.
“Karena ulah dia (pelaku-red) dunia pendidikan tercoreng dan guru-guru lain terkena imbasnya,” kata Sugianto, Jumat (3/3/2023).
Sugianto menegaskan bahwa pelaku tersebut sudah dinonaktifkan sebagai guru honorer dari sekolah tempatnya mengajar.






