Kasus Oknum Guru Cabul di Karimun Terjadi Lagi, Ini Respon Kadisdik

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Sugianto (JurnalTerkini.id/yogi)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Sugianto (JurnalTerkini.id/yogi)

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap trauma dari para korban tersebut.

“Perbuatannya sudah jelas melanggar kode etik, guru itu tugasnya mengayomi dan menjadi panutan baik bagi muridnya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Sugianto mengingatkan kepada seluruh guru agar bekerja sesuai kode etik yang diatur.

“Bekerja dengan sesuai kode etik, pemerintah daerah juga tidak segan-segan menonaktifkan status kedinasan apabila tersandung kasus hukum berat,” ucapnya. (yra)

Editor: Putri Permata Sari

Total Views: 407

Pos terkait