Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Peredaran Sabu 7 Kg Jaringan Internasional

Karimun,JurnalTerkini.id – Satresnarkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sindikat internasional.

Bacaan Lainnya

Barang haram tersebut diamankan dari seorang kurir berinisial RJK di salah satu hotel Kecamatan Karimun pada 22 Januari 2023.

“Pelaku kita amankan di salah satu hotel sekitar pukul 17.45 Wib, dari tangannya kita temukan sabu seberat 7.378 gram,” ujar Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharram pada konferensi persnya di Mapolres Karimun, Jumat (27/1/2023).

Kapolres mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

Dari informasi itu, Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi dan jajaran melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku RJK.

Dari tangan pelaku, Satresnarkoba menemukan 7 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam speaker aktif dan dibalut menggunakan plastik berwarna hitam.

“Barang bukti sabu yang kita amankan ini disembunyikan di 1 buah dus dibalut plastik berwarna hitam berisi 1 unit speaker aktif, dan 1 unit handphone,” kata Kapolres.

Pos terkait