Presiden Usulkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 90 Hari

Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin (dok. Parlemen RI)

“KPU agar menjelaskan hal- hal terkait durasi kampanye 75 hari itu, apa hambatannya, kesulitannya dan bahkan risiko yang mungkin muncul,” ujar Yanuar.

Dijelaskan legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat X tersebut, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Komisi II DPR untuk memutuskan durasi masa kampanye seperti efektivitas dan efisiensi.

Bacaan Lainnya

Hal itu sebagai salah satu upaya meminimalisir potensi pertentangan, perseteruan bahkan konflik yang mungkin saja terjadi akibat durasi kampanye yang panjang. Tidak hanya itu, Yanuar menilai, semakin lama masa kampanye, membuat biaya kampanye semakin meningkat dan membuat praktik politik uang lebih terbuka.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam pertemuannya dengan Komisioner KPU di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo menyampaikan enam arahan penyelenggaraan Pemilu 2024. Presiden dan KPU mengungkapkan bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat.

Hal itu semata untuk efisiensi sehingga kampanye tidak berlama dan tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat. (kepri.siberindo.co)

Baca juga: Soal UU Pemilu dan Pilkada, Mensesneg: Masak sih belum dilaksanakan sudah mau mengubahnya

Total Views: 199

Pos terkait