Presiden Usulkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 90 Hari

Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin (dok. Parlemen RI)

JAKARTA, JurnalTerkini.id – Presiden Joko Widodo mengusulkan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selama 90 hari, dan menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi II DPR.

“Pendapat Presiden itu menjadi bahan pertimbangan bagi kami, Komisi II DPR untuk mengambil keputusan. Dan saya kira fraksi-fraksi lain di DPR, termasuk juga Mendagri, akan mempertimbangkan sepenuhnya pendapat Presiden tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin ketika ditemui jurnalis, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Bacaan Lainnya

Sejatinya, kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini, pertemuan Komisi II DPR bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, menghasilkan dua opsi terkait durasi masa kampanye, yakni 75 hari dan 90 hari.

Saat itu, KPU diminta membuat simulasi jika kampanye berlangsung 75 hari. Sehingga akan terlihat hambatan, kesulitan dan risiko yang kemungkinan akan muncul. Meski demikian, hasil simulasi KPU tersebut pun belum diterima Komisi II DPR. Pasalnya hingga saat ini pun Komisi II DPR belum memutuskan durasi masa kampanye apakah 90 hari atau 75 hari.

Total Views: 198

Pos terkait