YOGYAKARTA, JurnalTerkini.id – Mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022).
KPK juga menyegel ruang kerja Walikota Yogyakarta di Balaikota Yogyakarta, Kamis (2/6/2022). Penyegelan ini dibenarkan oleh Pj Walikota Yogyakarta, Sumadi.
Sumadi membenarkan kedatangan petugas KPK. Meski ia tidak melihat langsung apa saja aktivitas penyidik KPK selama di Balaikota.
“Tadi siang saya setelah rapat dari Pemda DIY di Kepatihan, saya ke Balai Kota. Setelah itu, pas saya mau mulai kegiatan, jam 13.00 WIB, kemudian ada petugas KPK. Ada tiga orang, menunjukkan identitas, saya lihat itu benar kemudian mohon izin untuk melakukan penyegelan ruang Walikota. Saya katakan monggo, silakan, terus kemudian saya tinggal rapat,” ungkap Sumadi dilansir dari kepri.siberindo.co.
Sumadi tidak menyaksikan langsung penyegelan ruang yang hingga 21 Mei lalu digunakan sebagai ruang kerja Haryadi Suyuti. Ia juga tidak mengetahui apa saja yang dibawa para petugas dari ruangan yang kini telah tertempel stiker penyegelan itu.
Setelah ruang walikota disegel, Sayuti pindah ke ruang rapat sampai sore lalu pulang dan tidak ada komunikasi dengan para penyidik.






