Karimun, JurnalTerkini.id – Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau mengalami peningkatan.
Meningkatnya permohonan pembuatan paspor tersebut menyusul kebijakan antara negara Indonesia, Malaysia dan Singapura yang kembali membuka perbatasannya untuk melayani Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Lutfi.
“Permohonan pembuatan paspor baik perpanjangan masa paspor dan pembuatan paspor baru mengalami peningkatan dalam satu bulan belakangan,” ujar Lutfi, Selasa (19/4/2022).






