Karimun, JurnalTerkini.id – Anggota DPRD Karimun, Sulfanow Putra mendesak Pemerintah Pusat agar mengizinkan Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun untuk melayani turis atau pelancong mancanegara.
Hal tersebut menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang hanya menetapkan tiga pelabuhan di Kepulauan Riau (Kepri) untuk melayani pelayaran internasional.
Adapun ketiga pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Internasional di Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
“Saya mendesak Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk juga dapat menetapkan Pelabuhan Tanjungbalai Karimun sebagai pintu masuk bagi turis, sama seperti Batam, Bintan dan Tanjungpinang,” ujar Sulfanow kepada JurnalTerkini.id, Minggu (20/3/2022).





