Diduga kerap transaksi sabu, seorang pria di Tanah Merah ditangkap polisi

JH, pria warga Tanah Merah diamankan Polres Inhil karena diduga pengedar narkoba jenis sabu.
JH, pria warga Tanah Merah diamankan Polres Inhil karena diduga pengedar narkoba jenis sabu.

Inhil, JurnalTerkini.id – Polres Indragiri Hilir Provinsi Riau kembali mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, kali ini giliran seorang pria di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah diduga pengedar sabu-sabu.

1 Orang laki – laki diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika Jenis Sabu di Jl. Yos Sudarso RT 001 RW 003 Desa tanah merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir.

Bacaan Lainnya

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, pria bernama JH ditangkap pada Selasa, 09 Februari 2021 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Yos Sudarso RT 001 RW 003 Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka JH 1 set bong (alat isap), 1 buah mancis, 1 unit HP Vivo Hitam Biru dengan Sim card 08228878Xxx, 1 paket kecil shabu.

Kronologis kejadian pada Senin (8/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Sat Intelkam Polres inhil memperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki bernama JH sering transaksi narkoba di rumah adiknya di Jl. Yos Sudarso RT 001 RW 003 Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah merah.

Total Views: 196

Pos terkait