Hasil Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020 BNN-Polair-Bea Cukai

BNN, Polair dan Bea Cukai menggelar rilis hasil Operasi Laut Interdiksi 2020. (foto: istimewa)
BNN, Polair dan Bea Cukai menggelar rilis hasil Operasi Laut Interdiksi 2020. (foto: istimewa)

Berselang satu hari, pada 10 November 2020 petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SY dan rekannya berinisial AR. Pada 11 November, petugas kembali mengamankan tersangka lainnya yaitu IH di daerah Belakang Padang.

(Barang bukti dan tersangka tidak dihadirkan, karena penyidikan dilakukan oleh BNNP Kepri)

Bacaan Lainnya

Sabu 541 Gram Dalam Dubur Gagal Edar

Tim gabungan Operasi Laut Interdiksi 2020 mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba jenis sabu oleh kurir dengan jalur udara. Menindaklanjuti informasi tersebut, BNN bersama dengan Bea Cukai Batam bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada Jumat, 13 November 2020, tim mencurigai gerak-gerik seorang penumpang laki – laki saat melewati alat deteksi keamanan X-ray Bandar Udara Hang Nadim Batam. Setelah dilakukan wawancara laki-laki tersebut diketahui berinisial SU. Tak berselang lama, SU kemudian disusul temannya yang berinisial SY. Karena gelagatnya mencurigakan kedua laki-laki tersebut dilakukan tes urine dan hasilnya positif sabu.

Selain itu, petugas melihat ada kejanggalan di tubuh SU dan SY, sehingga mereka diperiksa lebih rinci di RS Awal Bros. Dari hasil scan radiologi dan hasil scan pada backdoor menunjukkan bahwa terdapat suatu barang berbentuk kapsul pada saluran pencernaan keduanya.

SU dan SY kemudian dibawa ke Kantor Pelayanan Umum BC Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, barang berbentuk kapsul yang diduga narkotika jenis sabu akhirnya berhasil dikeluarkan dari kedua tersangka tersebut seberat 541 gram.

Total Views: 854

Pos terkait