Lubuk Pakam, JurnalTerkini.id – Dalam rangka melengkapi pemberkasan, Satreskrim Polresta Deli Serdang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan direncanakan dengan tersangka MUA alias Ma dengan korban Nick Wilson, Warga Desa Ujung Rambe, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.
Rekonstruksi tersebut digelar Sat Reskrim di lapangan hijau Polresta Deli Serdang, Rabu (25/11/2020).
Kejadian pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya Nick Wilson tersebut terjadi pada Sabtu (15/82020) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun V Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Dalam reka ulang tersebut, tersangka pelaku yang merupakan warga Dusun III, Desa Tanjung Siporkis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, memperagakan adegan secara rinci bagaimana tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban hingga mengakibatkan Nick Wilson meninggal dunia.






