Pencemaran nama baik, Kuasa hukum dampingi Suhendriah lapor polisi

Ibu R Suhendriah, SM ketika membuat laporan ke Polres Sukabumi Kota soal dugaan pencemaran nama baik dirinya. (foto: istimewa)
Ibu R Suhendriah, SM ketika membuat laporan ke Polres Sukabumi Kota soal dugaan pencemaran nama baik dirinya. (foto: istimewa)

Sukabumi, JurnalTerkini.id – Kuasa Hukum Ibu R. Suhendriah, SM mendatangi Kepolisian Resor Sukabumi Kota untuk membuat laporan pada 10 Agustus 2020. Laporan itu telah tercatat di Polres Sukabumi Kota dengan Laporan polisi Nomor: LP/B/161/VII/2020/JBR/RES/SMI KOTA.

“Bener, perkara klien kami sedang dalam penanganan Polres Sukabumi terhadap seorang bernama “R” yang diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik,” kata advokat Arman Satria Kusuma, SH dalam keterangannya yang diterima jurnalterkini, Jumat (23/10/2020).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Advokat Arman, jika pihaknya melaporkan “R” atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan seperti diatur dalam pasal 45 ayat (2) dengan junto pasal 27 ayat (3) UU ITE dan pasal 310 KUHP, pasal 311 KUHP.

Menurutnya, kliennya R Suhendriah sangat terinjak-injak harga dirinya. “Bagaimana mungkin klien kami sebagai salah satu Pegawai Negeri Sipil Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, bagian pelayanan yang menerapkan aturan dengan benar sesuai prosedural yang berlaku, kok seolah-olah seakan klien kami berbuat tidak ramah dan sewenang-wenang,” katanya.

Pelaporan R. Suhendriah, SM berawal dari salah satu warga yang mau mengurus surat pindah namun tidak memenuhi persyaratan.

Pelapor menerangkan berdasarkan proseduru harus memenuhi kualifikasi persyaratan yang lengkap. Dan karena merasa bahwa pengajuannya ditolak, terlapor kemudian minta diantar oleh pelapor ke ruangan Sekretaris Disdukcapil dan merekam secara diam-diam di ruangan tersebut serta menyebarluaskannya di Grup Facebook, sehingga viral dan banyak komentar-komentar yang merendahkan pelapor.

Pelapor saat dimintai keterangan oleh Jurnalterkini melalui WhatsApp mengaku dirinya sangat sakit hati dan kecewa. “Saya sudah bekerja tanpa pamrih ikhlas dalam memberikan pelayanan, disini saya hanya menegakan aturan dan prosedur. Banyak saksi yang melihat bagaimana cara saya merespon dan memberikan pelayanan, justru malah saya yang dijadikan bulan-bulanan buah cibir dan diviralkan. Sedihnya lagi, atas insiden itu justru saya dipindahkan posisi kerja yang kurang layak. Seakan sudah jatuh tertimpa tangga,” tuturnya.

Total Views: 450

Pos terkait