Tembilahan, JurnalTerkini.id – Tidak main-main, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam memberantas narkoba, kali ini berhasil mengamankan 50 kilogram sabu-sabu di areal perkebunan milik PT ASI Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Kamis, (22/10/2020.
Dalam pelaksanaan konderensi pers, Jumat (23/10/2020) pukul 15.30 WIB, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan langsung memimpin acara tersebut dan didampingi Wakapolres Inhil, kasat Narkoba. Kabag Humas Polres Inhil,
Selanjutnya Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pada Minggu (04/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB, bahwa di Desa Kuala Sungai Akar Kecamatan Keritang diduga ada narkotika masuk dalam jumlah besar.
Kemudian Sat Narkoba langsung melaporkan ke Kasat Resnarkoba AKP Bachtiar, atas informasi yang didapat, AKP Bachtiar memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Dan dari hasil penyelidikan tersebut diperoleh informasi bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu diduga disembunyikan di dalam perkebunan milik PT ASI di Desa Sencalang .
Dalam upaya pengungkapan itu, anggota Sat Narkoba sampai harus bermalam dan mengendap hampir selama 6 hari di perkebunan sawit PT ASI yang tergenang air untuk melakukan penangkapan.
Baca juga: Simpan sabu dalam jok motor, bandar narkoba di Tanah Merah ditangkap






