DPRD Indragiri Hilir tampung aspirasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Ketua DPRD Inhil Dr Ferryandi saat merespon aksi demo mahasiswa dan buruh. Ketua DPRD Indragiri Hilir menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. (foto: abd)
Ketua DPRD Inhil Dr Ferryandi saat merespon aksi demo mahasiswa dan buruh. Ketua DPRD Indragiri Hilir menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. (foto: abd)
Ketua DPRD Inhil (3 kanan) bersama perwakilan demonstran mengantarkan surat pernyataan sikap penolakan UU Omnibus Law klaster Cipta Kerja ke Kantor Pos. (foto: abd)
Ketua DPRD Inhil (3 kanan) bersama perwakilan demonstran mengantarkan surat pernyataan sikap soal penolakan UU Omnibus Law klaster Cipta Kerja ke Kantor Pos. (foto: abd)

Setelah merespon aksi mahasiswa, Ketua DPRD Inhil bersama beberapa anggota DPRD membubuhkan tanda tangan pertanda akan meneruskan aspirasi itu ke Gubernur Provinsi Riau.

Ketua DPRD didampingi Ketua Komisi II Ir Junaidi, bersama perwakilan mahasiswa juga ikut mengirim surat pernyataan sikap itu, langsung ke kantor pos. “Agar jangan ada dusta di antara kita,” ujar Ketua DPRD.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, koordinator lapangan aksi demo UU Omnibus Law tersebut, Safari Gafar, menjelaskan ada 17 poin yang dikaji dari undang-undang yang kebanyakan tidak pro dengan masyarakat, salah satunya sangat mempermudah izin dan menguntungkan investor.

Mahasiswa yang menggelar aksi demo itu antara lain dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNl) Inhil, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Indragiri Hilir (BEM UNISI), Aliansi Peguyuban Kecamtan se-Inhil (APAKSEL).

Kemudian, Komisariat Pergerakan Mahasiswa Indonesia Indragiri Hilir (PK PMII INHIL), serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan, Buruh. (abd)

Total Views: 219

Pos terkait