Kenaikan Pas Pelabuhan International Bagi WNA, Kembali Normal Rp75 Ribu

Pass Pelabuhan International Bagi WNA kembali normal sebesar Rp75 ribu per penumpang, setelah dilakukan RDP bersama DPRD Karimun, PT Pelindo (Persero) Subholding Pelindo Milti Terminal (SPMT) Tanjung Balai Karimun, BUP Karimun dan PHRI Karimun.FOTO:RUSDI

Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karimun Agustyawarman mengucapkan terimakasih kepada DPRD Karimun yang mendengarkan aspirasi pihaknya. Sehingga, penyesuaian tarif pass penumpang pelabuhan International Tanjung Balai Karimun khusus WNA berlaku seperti semula.

” Paling penting sosialisasi kepada masyarakat. Jangan, tau-tau naik aja pass bagi WNA,” singkatnya.

Bacaan Lainnya

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, Wakil Ketua DPRD Karimun Satria dan Ady Hermawan. Dalam kesempatan tersebut Ady Hermawan mempertanyakan aliran uang boarding pass pelabuhan internasional yang dipungut oleh agen kapal tersebut.

” Nanti surati para pihak terkait apakah itu agen kapal atau INSA atau KSOP untuk menjelaskan perihal tarif boarding pass tersebut,” ujar Ady.(*/rdi)

Total Views: 1290

Pos terkait