Bekasi, JurnalTerkini.id – Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bekasi Edi YP menggelar tatap muka dengan Kalapas IIA Cikarang Nur Bambang Supri Handono.
Dalam pertemuan yang digelar Kamis (24/9/2020) tersebut, Nur Bambang mengatakan sangat mendukung kehadiran dan pergerakan LAN di Kabupaten Bekasi untuk menyelamatkan anak anak Bangsa dari pengaruh narkoba, dan juga penanggulangan bahaya narkotika, lewat edukasi dan sosialisasi.
Nur dalam audiensi tersebut mengatakan bahwa kapasitas penjara di LAPAS II A Cikarang sudah overload, di mana seharusnya hanya 1.200 warga binaan, kini mencapai 1.500 lebih warga binaan, dan bahkan dalam waktu dua mingguan perkara narkoba yang masuk berkisar 40-an kasus.
“Penjara sudah overload, dan semoga dengan kehadiran LAN, dapat mengurangi jumlah yang masuk penjara, karena bisa ditangani dengan direhab, bagi penyalahguna narkotika,” Ujar Nut Bambang.
Di tempat yang sama Edi YP mengatakan, bahwa audiensi dengan Kalapas agar mendapat penjelasan secara langsung bagaimana kondisi dan perkembangan warga binaan.
Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 1.854 orang, dengan jumlah WBP kasus narkoba 1.161 orang.
Sedangkan kapasitas Lapas sebanyak 1.130 orang, kapasitas blok hunian 236 orang, sedangkan jumlah hunian perblok 315 blok.
Dengan kondisi tersebut, jelas bahwa jumlah warga binaan sudah overload, dan bahkan hampir setiap dua minggu sekitar 40 an masuk ke Lapas, karena kasus narkoba.
Baca juga: LAN Kabupaten Bekasi siap beraksi, advokasi korban narkotika






