Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Anwar Hasyim hari ini, Jumat (25/9/2020) mulai cuti dari kedinasannya karena resmi maju lagi sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Karimun 2020.
Sesuai aturan yang berlaku, keduanya akan cuti dari tugasnya sebagai orang nomor satu dan dua di Karimun selama 71 hari terhitung mulai tanggal 26 September 2020.
Selama keduanya cuti untuk mengikuti tahapan pilkada, tampuk kepemimpinan Kabupaten Karimun akan diambil alih oleh Penjabat Sementara (Pjs) yang ditunjuk Gubernur atas persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Saya sudah mulai cuti untuk mengikuti tahap pilkada, dalam waktu dekat Pjs Bupati Karimun akan ditunjuk, saya belum tahu siapa tapi mudah-mudahan Senin sudah ada,” ujar Aunur Rafiq.
Dengan begitu, Rafiq menyampaikan harapannya kepada masyarakat selama ia dan Anwar Hasyim cuti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun.
Baca juga: Bawaslu Karimun turunkan paksa baliho paslon pilkada






