JAKARTA, JurnalTerkini.id – PT Timah Tbk kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang penghargaan lingkungan paling bergengsi di Indonesia. Perusahaan anggota holding industri pertambangan ini berhasil menyabet penghargaan PROPER Emas dan Hijau periode 2024–2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).
Penghargaan PROPER Emas diraih oleh PT Timah Division Processing & Refinery Mentok. Apresiasi tertinggi ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta, di Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
Daftar Unit Operasional PT Timah Peraih PROPER
Selain predikat Emas, beberapa unit operasional PT Timah lainnya juga berhasil meraih predikat PROPER Hijau, yang menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan di atas kepatuhan standar (beyond compliance):
- PROPER Emas: Division Processing & Refinery Mentok.
- PROPER Hijau: Division Processing & Refinery Kundur.
- PROPER Hijau: Division Engineering Operation Excellent (Balai Karya).
Transformasi PROPER dan Kedaulatan Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa mulai tahun 2026, pelaksanaan PROPER mengalami transformasi signifikan. Penilaian kini menjadi bagian dari sistem pengawasan menyeluruh terhadap ketaatan lingkungan hidup perusahaan sesuai Perpres Nomor 183 Tahun 2024.
“Peringkat ini adalah cerminan kepatuhan dan kontribusi nyata dunia usaha. Namun, ini bukan sekadar simbol, melainkan masalah kedaulatan lingkungan kita. Kami berharap perusahaan dapat terus mempertahankan kinerjanya,” ujar Hanif.
Baca juga: Berhasil Bangun Eksistensi Digital, PT Timah Raih Penghargaan Bergengsi di 2026






