Tiga Langkah Kunci Tata Kelola Timah: PT Timah Minta Dukungan Komisi XII DPR RI Atasi Tambang Ilegal dan Tetapkan HPM

JAKARTA, JurnalTerkini.id – PT Timah Tbk meminta dukungan Komisi XII DPR RI untuk memperkuat tata kelola industri pertimahan nasional. Permintaan ini disampaikan Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, dan Direktur Produksi dan Komersial, Ilhamsyah Mahendra, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025).

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, memaparkan bahwa salah satu persoalan utama yang menghambat perbaikan tata kelola adalah belum adanya Harga Patokan Mineral (HPM) komoditas timah yang baku.

Bacaan Lainnya

“Isu yang paling mengemuka adalah karena belum ada harga patokan timah yang bisa dijadikan patokan, sehingga tata kelola masih belum bisa mengarah yang kami harapkan. Harga sangat bervariatif di lapangan,” kata Restu.

Meski demikian, PT Timah Tbk telah berinisiatif mengganti sistem kemitraan sebelumnya dengan bekerja sama langsung dengan koperasi untuk operasional penambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perusahaan.

Total Views: 2486

Pos terkait