DPR Targetkan HPM Timah 1 Januari 2026
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan kesamaan concern terkait formula perhitungan HPM.
“Kami minta Dirjen Minerba untuk membuat formula HPM Timah,” kata Bambang.
Bambang berharap Kementerian ESDM dapat menyelesaikan HPM komoditas timah pada akhir tahun ini dan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026.
“Kita punya target pada 1 Januari 2026 HPM sudah baku. Ini bentuk negara hadir mengatur tata kelola pertimahan dan menjadi acuan bagi seluruh stakeholder. Tolong ini harga yang mewakili semua kepentingan baik dari PT Timah Tbk maupun asosiasi secara umum,” tutup Bambang. (*/ms)





