Jelang HUT RI Ke-81, Kecamatan Talang Imbau Pengibaran Bendera Merah Putih Serentak 1-31 Agustus

Camat Talang, Cahyono S.IP. (Foto: Dokumentasi)

TALANG, Jurnalterkini.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 pada 17 Agustus 2026 mendatang, suasana kebangsaan mulai bergelora di seluruh pelosok wilayah. Menindaklanjuti instruksi nasional dan pemerintah daerah, Pemerintah Kecamatan Talang secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak terhitung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.

Imbauan ini ditujukan kepada seluruh warga pemukiman, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, sektor swasta, hingga para pelaku usaha yang beroperasi di wilayah hukum Kecamatan Talang sebagai wujud rasa nasionalisme dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa.

Camat Talang, Cahyono, S.IP, menegaskan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan ini sangatlah krusial.

Menurutnya, pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan atau formalitas belaka, melainkan sebuah simbol persatuan, rasa syukur, serta penghormatan mendalam atas perjuangan para pendiri bangsa.

“Kami mengimbau dengan sangat dan penuh rasa bangga kepada seluruh warga Kecamatan Talang, mulai dari tingkat RT/RW hingga desa, untuk bersama-sama mengibarkan Sang Saka Merah Putih di depan rumah, kantor, sekolah, dan tempat usaha masing-masing sepanjang bulan Agustus. Mari kita meriahkan suasana peringatan kemerdekaan ini dengan semangat kebersamaan dan gotong royong,” ujar Cahyono, S.IP, saat ditemui Jurnalterkini.id, Jumat (31/7/2026).

Cahyono menambahkan bahwa di tengah tantangan zaman saat ini, menjaga api semangat kebangsaan melalui simbol-simbol negara tetap menjadi fondasi penting dalam mempererat silaturahmi serta solidaritas antarwarga di Kecamatan Talang.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Talang, Irfan Dwi Rohman, S.STP, SH, MM, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah mengambil langkah-langkah teknis dan berkoordinasi secara intensif dengan seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Talang guna memastikan instruksi ini tersampaikan hingga ke level masyarakat paling bawah.

“Kami sudah menginstruksikan para Kepala Desa, dan perangkat desa untuk memantau serta mendampingi warganya. Selain pengibaran bendera, masyarakat juga diimbau untuk membenahi dan merapikan lingkungan sekitar, seperti memasang umbul-umbul, membersihkan pekarangan, mengecat gapura, serta mempercantik fasilitas umum di wilayah masing-masing,” jelas Irfan.

Poin-Poin Utama Imbauan Kecamatan Talang:

  • Pengibaran Bendera Serentak: Dilaksanakan mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2026 di setiap kediaman warga, gedung perkantoran, fasilitas pendidikan, dan pertokoan.
  • Penataan Lingkungan: Pemasangan umbul-umbul, dekorasi nuansa merah putih, serta penerangan yang memadai pada malam hari.
  • Gerakan Gotong Royong: Pelaksanaan kerja bakti massal di tingkat RT/RW untuk membersihkan saluran air, memangkas dahan pohon yang mengganggu jalan, serta merapikan fasos/fasum. (Pry)

Pos terkait