Kemenkop Dukung Penuh Kemitraan PT Timah dengan Koperasi, Legalitas Penambang Rakyat Diperkuat

Rapat koordinasi yang membahas percepatan operasionalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sektor pertambangan timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu. (timah)
Rapat koordinasi yang membahas percepatan operasionalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sektor pertambangan timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu. (timah)

Penambang Wajib Ikuti Aturan dan Masuk Anggota

Meski mendapat dukungan penuh, Ambar mengingatkan anggota koperasi yang bermitra dengan PT Timah Tbk untuk patuh pada regulasi. Hasil tambang wajib diserahkan kepada PT Timah Tbk selaku pemegang IUP.

“Penambang jelas harus mengikuti rules, prosedur yang baik dan benar, dan sesuai regulasi, bukan menjadi penambang liar. Saya ingin Koperasi Merah Putih ini merekrut anggota penambang yang wajib masuk di dalam koperasi, sehingga bisa merasakan benar manfaatnya,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia optimis koperasi dapat memenuhi persyaratan untuk melakukan penambangan sesuai aturan yang berlaku. “Nanti akan ada Permenkop. Prosesnya tidak instan, harus mengikuti regulasi. Penambang yang ada di desa itu harus menjadi anggota koperasi Merah Putih. Regulasi, pendanaan, dan penyaluran hasil tambang harus jelas dan satu pintu,” pesannya.

Upaya PT Timah Tbk membangun kemitraan ini disambut antusias oleh koperasi di tingkat lokal, seperti yang disampaikan Mumtama, anggota Koperasi Merah Putih Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Mumtama melihat ini sebagai peluang emas bagi masyarakatnya untuk terlibat legal dalam proses penambangan PT Timah Tbk. “Alhamdulillah, kami merasa bahagia dengan komitmen Gubernur bersama PT Timah yang memberi peluang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk mengelola lahan. Kami harus wanti-wanti warga agar hasil timah disalurkan ke wadah yang sudah ada, yakni PT Timah Tbk,” katanya.

Terkait kesiapan, Mumtama menyebut pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi regulasi kemitraan, termasuk telah memiliki 800 anggota yang sebagian di antaranya adalah penambang.

“Tantangan ke depan adalah pengawasan agar peluang emas ini tidak dikecewakan, jangan sampai ada hasil timah yang lolos,” pungkasnya. (*/ms)

Baca juga: PT Timah Tebar Ikan Endemik di Kolong Eks Tambang, Jamin Kebutuhan Pangan Santri

Total Views: 591

Pos terkait