Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, menjadi narasumber dalam FGD bertema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh: Benarkah Pajak untuk Pembangunan?” yang digelar RMOL Jateng di Lika Liku Coffee, Jl. Veteran Semarang./Dok.Foto.D.BJ.(jurnalterkini.id/Ponco)
Semarang, jurnalterkini.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat sepenuhnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan layanan publik. Penegasan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh: Benarkah Pajak untuk Pembangunan?” yang digelar RMOL Jateng di Lika Liku Coffee, Jalan Veteran, Semarang, Jumat (19/7/2025).
Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kanwil DJP Jawa Tengah I, Bapenda Kota Semarang, serta aktivis antikorupsi dari KP2KKN Jateng. Diskusi dipandu Pemimpin Redaksi RMOL Jateng, Jayanto Arus Adi, dan diikuti puluhan jurnalis serta mahasiswa.
Kepala Seksi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Jateng I, Yahya Ponco Aprianto, menyampaikan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan nasional. Tanpa penerimaan pajak, menurut Yahya, negara tidak akan mampu menyediakan layanan dasar seperti listrik, pendidikan, BPJS, hingga pembangunan infrastruktur.
“Pajak adalah bentuk gotong royong warga negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 23A UUD 1945,” ujar Yahya.
Ia juga mengungkap proyeksi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dengan total penerimaan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, di mana sekitar Rp2.409,9 triliun atau lebih dari 80 persen bersumber dari pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, menyatakan bahwa penerimaan pajak daerah hingga semester I 2025 telah mencapai 49 persen dari target Rp6,5 triliun. Pada 2024 lalu, realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp2,2 triliun, dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi kontributor terbesar.
“Semua pajak yang dibayar masyarakat masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan. Masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh isu negatif terkait pajak,” kata Indriyasari.
Namun demikian, Ronny Maryanto dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng mengingatkan perlunya pengawasan ketat terhadap potensi penyimpangan dalam sistem perpajakan. Ia menyoroti celah manipulasi penerimaan hingga dugaan kolusi antara petugas dan pelaku usaha.
Diskusi ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. RMOL Jateng menyatakan FGD semacam ini akan terus digelar secara berkala untuk membahas isu-isu publik aktual, termasuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.(PH)






