Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan
pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 17, di Stadion Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang./Dok.Foto.Jk_Zed.(jurnalterkini.id/Ponco)
Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id – Dalam rangka pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 17, Polres Semarang mengerahkan sebanyak 449 personel. Kegiatan pengesahan tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, di Stadion Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan ini. Selain personel dari Polres Semarang, kegiatan juga mendapat dukungan dari unsur TNI dan tim pengamanan internal PSHT Parluh 17.
“Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Hal ini penting mengingat sering terjadinya aksi konvoi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan pengguna jalan,” ungkap Kapolres saat ditemui di lokasi.
Pihak kepolisian juga melakukan pemantauan intensif di sejumlah titik rawan yang berpotensi menjadi jalur konvoi menuju lokasi kegiatan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Sebagai informasi, pengesahan warga PSHT merupakan bagian dari tradisi internal organisasi pencak silat tersebut yang telah berlangsung secara turun-temurun. Masyarakat diimbau untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan menghormati ketertiban umum.
Di akhir keterangannya, Kapolres Ratna menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dan masyarakat dapat menjaga suasana damai serta menghindari tindakan yang bisa memicu konflik.
“Momentum pengesahan ini sebaiknya diisi dengan kegiatan positif yang membangun semangat sosial dan memberi manfaat bagi lingkungan. Saatnya kita meninggalkan tradisi yang justru meresahkan masyarakat, karena hanya akan menimbulkan antipati,” tegasnya.
Dalam kegiatan pengamanan tersebut, Polres Semarang juga mengamankan dua anggota PSHT yang diduga melakukan kekerasan. Selain itu, petugas melakukan penindakan berupa tilang terhadap 120 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.(Jk_Zed./PH)





